Jumat, 03 April 2015

PAPER "PENTINGNYA PEMAHAMAN PROSES PENGESAHAN PANCASILA DALAM SIDANG PPKI BAGI CALON GURU SD"

PENTINGNYA PEMAHAMAN PROSES PENGESAHAN PANCASILA DALAM SIDANG PPKI BAGI CALON GURU SD 

A. PENDAHULUAN 

1. Latar Belakang Masalah 
Pada proses pengesahan Pancasila dalam sidang PPKI terdapat nilai yang dapat diterapkan oleh seorang guru dalam sebuah proses pembelajaran. Sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya. Tapi tidak bisa kita pungkiri, bahwa peserta didik sebagai generasi penerus bangsa sekarang kurang begitu memahami akan makna serta meresapi nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi kita. Makan sebagai calon guru harus mampu menciptakan strategi pembelajaran yang berdasarkan pada nilai yang terdapat pada sila-sila Pancasila. Nilai dalam sila-sila Pancasila tersebut dapat mewujudkan pembelajaran yang menarik bagi peserta didik dan mampu menciptakan hubungan yang baik antara guru dengan peserta didik maupun peserta didik dengan peserta didik. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari. 
2. Rumusan Masalah 
Mengapa pemahaman proses pengesahan pancasila dalam siding PPKI penting bagi calon guru SD? 

B. PROSES PENGESAHAN PANCASILA DALAM SIDANG PPKI 1. Sejarah terbentuknya PPKI . 

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI / Dokuritsu Junbi Inkai). Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara ke enambelas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil, seorang dari Maluku dan seorang dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya. Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan Tentara ke enambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara. Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. 2 2. Persidangan PPKI • Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas : 1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945. 2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. 3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden. • Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan : 1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden. 2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi. • Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan : 1. Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia membentuk Badan Kemanan Rakyat (BKR) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan Sekutu dan NICA yang silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal 1 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) lalu tanggal 26 Januari berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Untuk menyempurnakan TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanggal 7 Juni 1947. 3 3. Pengesahan Pancasila dalam siding PPKI Berdasarkan instruksi presiden no.12 tahun 1968 tanggal 13 april 1968 kepada semua menteri negara atau pimpinan lembaga lainnya maka susunan dan rumusan pancasila harus sesuai dengan susunan dan rumusan yang termaktub dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Rumusan pancasila diatas ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Prosesnya meliputi beberapa tahap, yaitu : 1. Tahap pengusulan dilakukan oleh Ir. Soekarno dalam sidang paripurna BPUPKI tanggal 1 juni 1945, tertuang dalam pidato “Lahirnya Pancasila”. 2. Tahap perumusan dilakukan oleh Panitia Sembilan dari BPUPKI tanggal 22 juni 1945, tertuang dalam Piagam Jakarta. 4 3. Tahap penetapan, dilakukan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, tertuang dalam pembukaan UUD 1945. 4. Tahap peresmian, dilakukan oleh MPRS pada tanggal 5 juli 1966, tertuang dalam ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966. 4. Pentingnya pemahaman proses pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pendidikan berdasarkan silanya masing-masing, yaitu : 1. Pelaksanaan Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” Dalam sila pertama terkandung nilai ketuhanan dan keagamaan. Maka, hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan, harus dijiwai dengan nilai-nilai sila tersebut. Hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain : a. Mewujudkan pendidikan yang religius, b. Mewujudkan ketaqwaan peserta kepada Tuhan Yang Maha Esa, c. Menjalankan pendidikan dengan prinsip-prinsip etika, kebenaran, dan keadilan. 2. Pelaksanaan Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” Dalam sila kedua mengandung nilai utama kemanusiaan. Pelaksanaan pendidikan dengan itu harus dapat memperlakukan peserta didik sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan prinsip-prinsip sebagai brerikut : 5 a. Menghargai hak para peserta didik, b. Memecahkan berbagai masalah peserta didik dengan cara yang adil, c. Membina sikap saling tolong antar peserta didik. 3. Pelaksanaan Sila “Persatuan Indonesia” Dalam sila ketiga terkandung nilai persatuan dan nasionalisme religius. Yang dimaksud nasionalisme religius adalah semangat pendidikan yang dilandasi dengan moral keagamaan dan ketuhanan. Hal-hal yang harus dilakukan dalam pendidikan antara lain : a. Mengakui karakter masing-masing peserta didik, b. Menciptakan kerukunan antara peserta didik, c. Menjaga persatuan antara peserta didik. 4. Pelaksanaan Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” Dalam sila keempat ini, mengandung nilai demokrasi dan kebersamaan. Demokrasi dan kebersamaan saling terkait dan harus diperjuangkan dalam pendidikan. Hal-hal yang harus di lakukan sebagai berikut : a. Memberikan kesempatan peserta didik untuk mengajukan kritik dan saran dalam pelaksanaan pembelajaran, b. Mewujudkan adanya kerja kelempok yang baik bagi peserta didik. 6 5. Pelaksanaan Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Dalam sila kelima ini, terkandung nilai keadilan. Artinya, keadilan merupakan hal yang akan dan harus di wujudkan dalam pembelajaran secara merata dan menyeluruh. Terkait dengan pelaksanaan sila kelima ini, hal-hal yang harus dilakukan antara lain : a. Melaksanakan pendidikan yang merata pada semua peserta didik, b. Memberikan perlakuan yang sama dan adil kepada peserta didik dalam berbagai proses pembelajaran. 

C. CALON GURU SD 

1. Kompetensi Guru Kompetensi Guru Profesional adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik. Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru professional, yaitu : 7 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 3. Kompetensi Sosial Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. 4. Kompetensi Profesional Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. 2. Salintas Kurikulum SD Dalam setiap materi pokok pada silabus terdapat 4 Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai dengan Kompetensi Inti (KI). 8 Kompetensi Inti diisi dengan Kompetensi Inti yang sudah ditetapkan untuk masing-masing sekolah dan kelas sedangkan Kompetensi Dasar diisi dengan Kompetensi dasar yang telah dikembangkan terdiri atas KD-1 ditulis 1.1 , KD-2 ditulis 2.1, KD-3 ditulis 3.1, KD-4 ditulis 4.1. KD-3 dan KD-4 diisi yang memiliki materi sama selalu dituliskan berurutan dalam kotak untuk yang sama untuk satu materi pokok atau tema dan KD-1 dan KD-2 berlaku untuk satu kelas. 

D. PENTINGNYA PEMAHAMAN PROSES PENGESAHAN PANCASILA DALAM SIDANG PPKI BAGI CALON GURU SD

Sebagai calon guru SD hendaknya harus memahami pentingnya proses pengesahan Pancasila dalam sidang PPKI karena dalam proses sidang tersebut terdapat sikap bermusyawarah untuk mendapatkan solusi dari sebuah masalah. Dalam proses pengesahan Pancasila terdapat pembelajaran, yaitu sebuah hasil dari perjuangan yang begitu berat oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu sebagai calon guru SD penting memahami proses Pancasila karena dalam sila-sila Pancasila terdapat nilai yang dapat mengajarkan para peserta didik makna dari perjuangan dan menjalankan isi makna dari sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sila pertama terkandung nilai ketuhanan dan keagamaan, dalam sila kedua mengandung nilai utama kemanusiaan, dalam sila ketiga terkandung nilai persatuan dan nasionalisme religious, dalam sila keempat ini mengandung nilai demokrasi dan kebersamaan, dan dalam sila kelima ini, terkandung nilai keadilan. 

E. KESIMPULAN

Calon guru SD penting memahami proses pengesahan Pancasila dalam sidang PPKI sebagai pandangan hidup generasi bangsa Indonesia. Sebagai calon guru profesional harus mampu memahami 4 kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik yang merupakan pemahaman guru terhadap peserta didik, kompetensi kepribadian yang merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian peserta didik, kompetensi sosial yang merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, dan kompetensi profesional yang merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. 

DAFTAR PUSTAKA 

Poesponegoro, Mawarti Djoened, et all. 1992 Sejarah Nasional Indonesia III. Jakarta: Balai Pustaka. 
Notosusanto, Nugraha dan Yusmar Basri. 1976. Sejarah Nasional Indonesia. 
Sunarto, dkk. 2004. Pengetahuan Sosial Terpadu untuk SD kelas VI. Jakarta:Erlangga.
Moedjanto, G, dkk. (1998). Pancasila, buku panduan mahasiswa. Jakarta: Gramedia.
Mardiatmadja, B.S., “Pendidikan dan Pendidikan Nilai” dalam Dick Hartoko. (1985).Memanusiakan Manusia Muda, Tinjauan Pendidikan Humaniora. Yogyakarta: Kanisius-BPK Gunung Mulia. http://poetra-buana.blogspot.com/2011/10/proses-perumusan-pancasila-dan-uud-1945.html 24desember2014 http://jamarisonline.blogspot.com/2011/05/proses-perumusan-pancasila-sebagai.html 24desember2014 http://santiaji-pancasila.blogspot.com/2012/06/15-pengesahan-pembukaan-dan-batang.html 24desember2014 http://pancasilasebagaidsarnegara.blogspot.com/2012/11/kronologis-perumusan-dan-pengesahan.html 24desember2014

2 komentar:

  1. Soccer Betting: What is the different type of football bet?
    Sportsbooks make a range of wagers on games so that they have 토토사이트 an idea of what each bet should be and their overall results. What do you

    BalasHapus
  2. Casino Hotel Hotel And Casino - Mapyro
    Find your 김해 출장안마 way 세종특별자치 출장안마 around the casino and 여수 출장안마 other entertainment venues in San 청주 출장샵 Francisco, CA from Mapyro, our friendly This hotel has everything you need for a casino 포천 출장안마

    BalasHapus